warga samarinda di tangkap saat nyabu


Maksud hati hanya jalan-jalan berlibur ke Banjarmasin, Misdi warga Jalan
Manunggal RT 77, Kelurahan Loa Bakung, Kota Samarinda, diringkus
bersama dengan seorang temannya Ameidy (28) usai berpesta sabu di
kawasan Jalan A Yani km 3,Dari tangan Misdi yang
dibekuk bersama Meidy yang tinggal di Jahri Saleh Komp Japri Zamzam RT
27 No 19, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara ini, anggota Unit
III Satnarkoba Polresta yang dipimpin langsung Iptu Suryanthi berhasil
mengamankan barang bukti satu paket sisa sabu dan pipet kaca.

Misdi
mengaku sabu tersebut dibeli oleh Meidy. Pria yang mengaku bekerja
sebagai karyawan sebuah perusahaan minyak di Samarinda itu menyerahkan
uang Rp500 ribu untuk sepaket sabu. “Kalau saya di sana (Samarinda)
memang pernah memakai, di sini kebetulan Meidy tahu tempatnya,”
ceritanya.
Lain lagi cerita Meidy, sabu yang sudah mereka isap
tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak diketahui nama dan
alamatnya. Ia mengaku hanya bertransaksi melalui handphone. “Saya dapat
nomor telepon dari kawan,” ucap Meidy yang berprofesi sebagai sopir di
sebuah travel.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Artikel
Artikel
Scroll to Top