Wakar di tangkap karena Aniaya Pedagang pakai tombak

Tidak diperlukan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah pun menciduk pekerja wakar penjaga malam, terduga penganiaya pedagang dengan sebilah tombak di Pasar Cempaka Banjarmasin Tengah.

“Untuk pelaku sudah kami tangkap dan saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi, S.Ik, SH.

Pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan ini melanggar pasal 351 KUHP, adalah wakar penjaga malam, Rahimin alias Rahim alias Imin (28), warga Jalan Veteran KM5,5, Gang, Gusti Seman, RT004, Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Korban pedagang pasar rakyat, Naif SA (38), warga Jalan S Parman, No 4, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, terluka parah, syukurnya warga TKP cepat evakuasi Naif ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin, Naif pun bisa terselamatkan nyawanya.

Kapolsek Banjarmasin tengah mengatakan kejadian penganiayaan terhadap korban itu terjadi pada pada Kamis (25/7) siang, sekitar pukul 11.30 WITA, di Jalan Pasar Baru Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Hasil dari penyidikan sementara, status Rahimin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 KHUPidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan. 


Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Artikel
Artikel
Scroll to Top