Waka Polresta Banjarmasin Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Intan 2019

Polresta Banjarmasin : Polresta Banjarmasin melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2019 sebagai tanda dimulainya giat tersebut, yakni sejak tanggal 29 Agustus – 11 September 2019.

“Giat ini dalam rangka cipta kondisi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Guna mewujudkan Kamseltibcarlantas Polri, khususnya Polantas dengan penggerak revolusi mental, serta pelopor tertib sosial di ruang public di wilayah hukum Polresta Banjarmasin,” jelas Wakapolresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko, S.Ik yang bertindak sebagai Inspektur apel saat membacakan sambutan tertulis dari Kapolda Kalsel, Kamis (29/8/2019) di halaman Polresta Banjarmasin.

Menurut Waka Polresta operasi Patuh Intan 2019 ini, merupakan salah satu upaya Polda Kalsel dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap, yang dilaksanakan dalam bentuk operasi harkamtibmas dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang diimbangi giat penegakan hukum secara selektif prioritas.

“Untuk pelaksanaan operasi kali ini berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya yang dilakukan secara terpusat. Pada tahun ini dilaksanakan secara mandiri kewilayahan, sehingga baik secara administrasi maupun tekhnis di lapangan berdasarkan kebijakan Kasatwil yang disesuaikan dengan kerawanan masing – masing,” imbuh orang nomor dua di jajaran Mapolresta Banjarmasin.

Apel Gelar Pasukan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, agar pelaksanaan kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam Apel Gelar pasukan tersebut unsur Forkopimda Kota Banjarmasin, Para PJU Polresta Banjarmasin, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Adapun peserta apel diantaranya Personel Jajaran Polresta Banjarmasin, Personel TNI dari Jajaran Kodim 1007/ Banjarmasin, Lanal Banjarmasin, dan Denpom VI/2 Banjarmasin, Instansi Terkait dari Dishub Kota Banjarmasin dan Anggota Senkom Kota Banjarmasin.

Adapun sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2019 kali ini diprioritaskan terhadap delapan prioritas pelanggaran lalu lintas yaitu sebagai berikut: 1). Pengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm standar; 2). Pengemudi kendaraan roda empat (R4) atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt); 3). Melebihi batas kecepatan; 4). Berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk); 5). Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur; 7). Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan bermotor; 7). Melawan arus; 8). Menggunakan lampu rotator atau strobo dan sirine.

Oleh sebab itu pada pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2019 kali ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu: Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya; Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas; Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas; Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.

Dalam apel tersebut, Waka Polresta Banjarmasin menyematkan pita kepada perwakilan dari Anggota Polri, TNI dan Dinas perhubungan, sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Intan 2019 di Kota Banjarmasin.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Artikel
Artikel
Scroll to Top