Jajaran Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Timur Yono telah berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai kepemilikan
narkotika jenis sabu, Senin (21/8/2017) petang.
Lelaki paruh baya tersebut
berinisial AS alias UI
(50) warga jalan Sungai Bilu Laut Rt. 05 No. 06 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan
Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.
berinisial AS alias UI
(50) warga jalan Sungai Bilu Laut Rt. 05 No. 06 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan
Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.
Menurut
keterangan Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti S.H., M.Ap penangkapan pelaku berawal dari pihaknya saat melakukan peningkatan patroli di wilayah Banjarmasin Timur sekitar jam 18.45 Wita, melihat gelagat pelaku yang
mencurigakan (membuang sesuatu)
kami melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu.
keterangan Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti S.H., M.Ap penangkapan pelaku berawal dari pihaknya saat melakukan peningkatan patroli di wilayah Banjarmasin Timur sekitar jam 18.45 Wita, melihat gelagat pelaku yang
mencurigakan (membuang sesuatu)
kami melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu.
“Kejadian penangkapan tepatnya di jalan Kuripan Gang 14 Rt. 06 Rw. 01 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. terkait pelaku beserta barang
bukti sementara kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk di
lakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut”, kata Kapolsek yang berhijab tersebut.
bukti sementara kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk di
lakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut”, kata Kapolsek yang berhijab tersebut.
penulis : rial
editor : wawan
publish : wawan