Hari SENIN , 24 Juni 2019 mulai Pukul 09.00 s/d 15.00 Wita Pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin Unit Regident melaksanakan Pelayanan Kepada mayarakat yang ingin Melakukan Perpanjangan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) di Pusat Perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin.

Kegiatan Tersebut Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Bagi Pemohon SIM di SIM CORNER DUTA MALL, dengan Proses dan Prosedur sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 dan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Adapun Bentuk Pelayan Tersebut di laksanakan agar Pelayanan yang mudah dijangkau Pemohon dengan Lokasi di tempat strategis di Mall yang banyak dikunjungi Masyarakat Banjarmasin, Memberikan Pelayanan Prima terhadap Masyarakat Pemohon SIM, Menyelenggarakan Pelayanan Publik Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009, Meningkatkan Kualitas baik dalam hal pelayanan maupun Mutu/ Pengetahuan/ Kemampuan Pemegang hak SIM untuk lebih memahami dan mematuhi/ Taat Aturan Berlalu Lintas di jalan raya, Terciptanya Pelayanan Yang mudah, Transparan, Bersih dan Sesuai Proses /Prosedur yang berlaku, Terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polresta Banjarmasin.