Unit Jatanras Polresta Banjarmasin Berhasil Bekuk Pencuri Telepon Seluler

Polresta Banjarmsin. Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seseorang yang terlibat dalam kasus Pencurian,Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 00.15 Wita.
Menurut keterangan Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H, Tersangka yang terduga kasus pencurian berinisial FI warga Tamban Kabupaten Barito Kuala.
“Dia (tersangka) kami amankan saat sebelumnya ada laporan dari korban atas nama Eka Amelia (19) warga Jalan Veteran Gang 9 Rt.19 Banjarmasin pada hari Sabtu (14/10/2017)” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.
AKP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H menambahkan, peristiwa pencurian terjadi di Jalan Veteran, di lingkungan kampus Kedokteran UNLAM Banjarmasin pada hari Sabtu (14/10/2017).
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa sebuah HP Oppo A1601” tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Tersangka beserta barang buktinya sementara ini kami amankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tegasnya. (ehg/rs)

 

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top