seorang tukang las TR (30) kapal tongkang ditangkap reskrim Polsek Banjarmasin Barat karena
terjerat kepemilikan narkoba jenis sabu, kemarin (20/8) sekitar pukul
12.30 Wita di rumahnya.Warga Jln Tanjung Berkat Gang Silaturrahmi Rt
18 Banjarmasin Barat ini tak bisa mengelak setelah digerebek polisi dan
ditemukan sabu yang dibuang di belakang rumahnya dalam bentuk paketan
terbungkus kantungan keresek.Di lokasi penggerebakan itu, pelaku sempat berusaha membuang barang
bukti narkoba jenis sabu seberat 0,93 gram. Untung saja aksinya keburu
diketahui oleh petugas. Selain barang bukti sabu, polisi juga menemukan
sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip serta uang Rp150 ribu.Menurut
pengakuan Tsk, barang tersebut diperoleh dari sesorang bernama Rudi
yang diketahuinya tinggal di kawasan Jln Teluk Tiram Gang Palang Merah,
Banjarmasin Barat.untuk proses lhukum lebih lanjut tsk ditahan di Mapolsek Banjarmsin Barat.
tukang las simpan sabu ditangkap
Pos-pos Terbaru
Berita
Informasi
Berita