Polresta Banjarmasin. Dalam rangka peningkatan kinerja dan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat personel Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalsel.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Waka Polresta Banjarmasin Akbp Guntur Herditrianto S.I.K didampingi Kabag Sumda Polresta Banjarmasin Kompol Carto. HM dan AKP Syaparyanto selaku Ketua Tim Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Polda Kalsel.
Di hadapan para personel Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran yang menghadiri kegiatan tersebut di Rupatama Polresta Banjarmasin, Senin (18/9/2017) sekitar jam 09.30 Wita, AKP Syaparyanto bersama tim pelaksana memaparkan Penyuluhan Hukum terkait “Perkap No. 2 Th 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan dan Penasehat Hukum Di Lingkungan Polri Diskresi Kepolisian dan Perkap No. 3 Th 2015 Tentang Perpolisian Masyarakat”
“Harapannya kegiatan ini dapat menambah ilmu dan wawasan personel Polri khususnya di ruang lingkup Polresta banjarmasin sebagai penegak hukum serta dapat menjadikan materi yang disampaikan sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas yang diemban kedepan” kata Waka Polresta Banjarmasin melalui Kompol Carto HM selaku Kabag Sumda Polresta Banjarmasin. (ehg/rs/dok.mi)
“Humas Polresta Banjarmasin”