BANJARMASIN- Sekelompok pemuda yang diduga melakukan pesta miras di Jalan Banua Anyar kawasan atau tepatnya di sekitar RPTRA Jembatan Banua Anyar, diamankan Polsek Banjarmasin Timur, Kamis (14/07/2022) 15.00 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, S.I.K. mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan warga bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta miras oleh sekelompok pemuda.
Selain itu, keberadaan mereka disana membuat warga dan pengguna jalan yang melintas resah. Apalagi lokasinya berdekatan dengan taman bermain anak yang ada di bawah jembatan.

“Menurut laporan masyarakat mereka itu memungut parkir liar sambil menggelar pesta miras. Banyak warga yang resah dengan ulah mereka ini,” ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, AKP H Timur Yono.
Saat diamankan, personel menemukan 1 botol air mineral 1,5 liter, 1 botol alkohol merk Gajah 200 ml, 2 botol alkohol merk Gajah 100 ml dan 1 sachet minuman energi.
“Total ada 7 orang yang kita amankan dan mereka ini masih warga sekitar juga” terang Kapolsek Banjarmasin Timur.
Pujie Firmansyah juga menambahkan, apa yang dilakukan jajarannya saat ini merupakan bentuk respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Seperti apa yang sering diingatkan Bapak Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. bahwa saat ini polisi diminta untuk lebih responsif guna mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas transparansi dan berkeadilan),” jelas Kapolsek
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal seperti ini lagi. Karena jika dibiarkan akan menyebabkan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
“Kerahasian identitas pelapor pasti rahasiakan, jangan takut melapor, ” tutup Kapolsek.
Untuk diketahui para pemuda yang diamankan tersebut di bawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna didata dan diberikan pembinaan serta diminta surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.