Sepak terjang Timsus Bekantan dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah kota Banjarmasin cukup memuaskan bagi jajaran Polresta Banjarmasin.
Pemberantasan yang dilakukan Timsus kali ini dinilai cukup besar, dimana dari hasil ungkapnya Timsus Bekantan berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu dengan berat 4,5 gram dari tangan tersangka yang berinisial MS (25) warga Banjarmasin.
Menurut keterangan Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana melalui Komandan Timsus Ipda Selamat Riyadi mengungkapkan, penanganan tersangka itu berkat dari gencarnya tim kami melakukan patroli didaerah rawan tindak kejahatan.
“Berawal dari pelaksanaan patroli yang dilakukan tim kami pada hari Selasa (02/01/2018), setelah di TKP sekitar jam 22.30 Wita, tepatnya di depan Gang Yatera, Jalan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, kami melihat gelagat dari tersangka sangat mencurigakan”, katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kami berhasil menemukan Narkotika jenis Sabu pada tersangka, tambahnya.
Tidak berlama – lama tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, ungkapnya lagi. (ehg/dok.rs)