Tiga pengedar narkoba jenis ekstasi
dibekuk anggota Polresta Banjarmasin saat melakukan transaksi dengan
pembelinya di jalan Kampung Melayu Darat Gang IAIN, Banjarmasin Tengah,
Rabu (13/2).Mereka
masing-masing berinisial AR (25), IL (31) warga jalan Kampung Melayu
Laut, Banjarmasin Tengah dan DN (28) warga jalan Kampung Melayu Darat
Banjarmasin Tengah.Ketiganya dibekuk setelah petugas mendapat informasi
dari masyarakat,Berdasarkan info tersebut, polisi kemudian melakukan
penyelidikan.
Setelah dapat dipastikan kebenarannya, dengan cepat mereka melakukan
penangkapan. Para pelaku tidak dapat berkutik saat dibekuk sejumlah
petugas saat itu.Karena setelah digeledah dari tangan pelaku berhasil
ditemukan barang
bukti narkoba jenis ekastasi berwarna merah muda sebanyak 25 butir, 1
buah kotak rokok serta 1 buah handphone. Selanjutnya bersama dengan
barang bukti yang ditemukan, mereka kemudian di gelandang ke Polresta
Banjarmasin guna menjalani proses selanjutnya.