Tiga Mahasiswa Nyabu dengan Janda di tangkap


Tiga
orang mahasiswa dan seorang janda muda ditangkap petugas Unit II
Satnarkoba Polresta Banjarmasin.Mereka digerebek ketika sedang berpesta
sabu di sebuah kamar kos di
Jalan  Manunggal 2 Gang 5 Komplek Binabrata No 103 RT 27, Kelurahan
Kebun Bunga, Banjarmasin Timur,Hais Haidir
Rahman alias Utuh Palui (18) yang kuliah di IAIN jurusan KI-BKI
(Bimbingan Konseling Islam) semester II, Zakir alias Jak (18) mahasiswa
FKIP PGSD semester II, dan Rayhan alias Ray (22) mahasiswa Stikes
jurusan Keperawatan semester VIII.
Sedangkan janda muda yang ikut
ditangkap adalah Kamelia alias Amel (22), Komplek Citra RT 32.  Zakir
dan Utuh yang berasal dari Kandangan serta Ray warga asal Kapuas ini
baru saja mengisap sabu saat petugas yang telah mengintai tiba-tiba
datang menggerebek kos milik teman mereka.Dari pengakuan Utuh
Palui, sabu itu dibeli secara patungan seharga Rp300 ribu per paket.
“Yang beli binian (Amel) itu,” ucapnya seraya menunjuk ke arah janda
kembang tersebut.
 Amel sendiri membantah dirinya disebut sering
menggunakan sabu. Ia mengaku baru pertama kali memakai sabu, itu pun
menurutnya hanya diajak oleh ketiga pemuda tersebut. “Saya baru ini
mencoba,” katanya sambil sesekali menghapus air matanya.Kasat
Narkoba Polresta Banjarmasin melalui Kanit II Ipda Alfiando Papona
mengatakan, pihaknya masih memeriksa para pelaku dan sejumlah saksi,
termasuk pemilik kamar tempat para pelaku melakukan pesta sabu. “Pemilik
kamar saat dilakukan penggerebekan sedang kuliah,” kata Alfiando.Di
lokasi kejadian pihaknya menyita barang bukti sisa sabu seberat 0,08
gram dan seperangkat alat hisap yang digunakan para pelaku. “Semua
pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Informasi
Scroll to Top