Polresta Banjarmasin – Personel Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil membekuk seorang pria yang diduga dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Senin (13/11/2017).
Menurut keterangan Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin KOMPOL Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K, mengatakan pria yang berhasil kami amankan itu berinisial MAS alias AS alias BY (45) warga Banjarmasin.
“Berawal dari jajarannya saat menerima sebuah informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka dan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 13 paket dengan berat 2,77 gram berhasil kami amankan” katanya.
Kasat Resnarkoba menambahkan, tersangka beserta barang buktinya saat ini kami amankan di Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, ungkapnya. (ehg/rs)
“Humas Polresta Banjarmasin”