Timsus Bekantan Polresta Banjarmasin kembali berhasil menciduk seseorang atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Sabu, Jum’at (17/8/2017) dini hari.
Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksan S., S.I.K., M.A.P melalui Komandan Tim Bekantan IPDA Selamet Riyadi, menerangkan berawal saat tim kami melakukan patroli rutin dalam rangka pencegahan kejahatan jalanan.
“Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar jam 23.00 Wita tepatnya di Jalan Veteran Simpang SMP 7 No.2, Rt.30, Kecamatan Banjarmasin timur, tim kami berhasil mengamankan seorang laki – laki beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu”, katanya.
IPDA Selamet Riyadi menambahkan, tersangka yang berhasil kami amankan itu berinisial EB (30) warga Banjarmasin, dan terkait barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika jenis Sabu.
“Tersangka beserta barang bukti kami serahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut” ungkapnya. (ehg/rs)
“Humas Polresta Banjarmasin”