Tersandung Judi Togel, Pria Ini Diringkus Polisi

Polresta Banjarmasin – Jajaran Unit Oprasi Jatanras Satuan Reskrim berhasil meringkus pelaku tindak pidana kasus perjudian, Rabu siang (14/2/2018).

Aksi nekad Ki (36) warga Sungai Miai telah tercium oleh jajaran unit jatanras, kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim Akp Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya permainan judi jenis togel yang diawaki oleh tersangka”, ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil membekuk tersangka saat berada di Jalan Sungai Miai Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka kami juga mendapati barang bukti berupa 7 lembar kertas tebakan angka dan Uang sebesar Rp. 194.000,- yang diduga hasil dari penjualan judi togel, pungkas Kasat Reskrim.

Ditambahkan lagi, sementara tersangka bersama barang buktinya kami amnkan di Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya. (ehg/rs)

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top