BANJARMASIN-Posko PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin terus diperketat, yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus Covid -19 di Kota Banjarmasin.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polsek KPL Polresta Banjarmasin, TNI, KSOP Kelas 1 Banjarmasin, KKP Banjarmasin, Dinas Karantina Tumbuhan dan Hewan Banjarmasin serta Security PT Pelindo III Banjarmasin.

Tampak para personel gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat penumpang di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Sabtu, (10/07/2021) Pagi,
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek KPL Banjarmasin AKP Aryansyah, S.I.K. mengatakan bahwa proses kedatangan dan keberangkatan, seluruh penumpang wajib menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan seperti mempunyai sertifikat vaksin (minimal tahap pertama) serta hasil PCR/Antigen maupun SOP yang berlaku di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Setiap penumpang kapal wajib mencuci tangan lalu memasuki ruang tunggu (embarkasi) untuk diperiksa surat kelengkapan kesehatan dan pendataan,” terangnya yang memimpin langsung giat tersebut.
Selain itu, dalam giat tersebut petugas medis juga telah disiagakan guna melakukan pemeriksaan sesuai prosedur pencegahan Covid-19 kepada para penumpang.
Bukan hanya itu, personel terus memberikan imbauan dan edukasi kepada para penumpang untuk mematuhi 5M, Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Kami juga lakukan monitoring terkait pengamanan segala aktivitas masyarakat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin guna menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sehingga kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga” tungkas Kapolsek KPL Banjarmasin.