Terimakasih Bapak Kapolres, Motor Kami Kembali Lagi

Polresta Banjarmasin – Bertepatan dengan digelarnya Konfrensi Pres, Jum’at pagi (9/10/2018), Kapolresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P, menyerahkan secara simbolis dua kendaraan bermotor kepada pemilik sah ranmor tersebut.
Dihadapan para rekanan wartawan, Kapolresta Banjarmasin yang saat itu didampingi Kasat Reskrim, Akp Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H, dan Kasubbag Humas, Iptu Moh. Irkamni, mengungkapkan, penyerahan ini merupakan hasil kerja keras pihaknya dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan kendaraan bermotor yang ada di wilayah kota Banjarmasin.
“Kami serahkan ranmor tersebut kepada pemiliknya. Ada dua orang yang menerima kendaraan hari ini, mereka juga merupakan korban dari pelaku kejahatan kendaraan bermotor”, ungkap Kapolresta Banjarmasin.
Dari data yang dihimpun, Kasubbag Humas mengatakan, kedua korban itu adalah saudara Fadli (43) warga Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara dan saudari Novita Pratiwi (40) warga Jalan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
“Mereka (korban) sangat senang dan bahagia dengan kembalinya barang miliknya tersebut”, kata Kasubbag Humas, Iptu Moh Irkamni.
Diketahui menurut keterangan dari salah satu korban tindak kejahatan kendaraan bermotor yakni saudara Fadli (43) mengatakan, Kami sangat mengaplus kinerja pihak dari kepolisian dalam pemberantasan kejahatan, “Salut sekali saya terhadap Polresta Banjarmasin, ditambah lagi kendaraan saya telah kembali”, ungkapnya.
“Saat ditanya bapak Kapolresta Banjarmasin sambil menyerahkan kunci kontak, “untuk mengambil sepeda motor ini dikenakan biaya ngga, sama anggota kami? lalu saya jawab tidak sama sekali pak Kapolres, sekali lagi terimakasih banyak atas bantuannya dalam mengungkap tindak kejahatan kendaraan bermotor”, tuturnya.
Ada beberapa pesan dari Kapolresta Banjarmasin saat dimintai keterangan oleh para rekanan wartawan, “Beliau berpesan kepada seluruh warga kota Banjarmasin, apabila ada warga yang mengalami korban tindak kejahatan kendaraan bermotor dan ranmornya belum kembali, kami menghimbau agar dapat memeriksa ke kantor kami di Mapolresta Banjarmasin maupun Polsek jajaran”.
Tanyakan saja jangan malu – malu ke Satuan Reskrim atau Unit Reskrim di Polsek – polsek jajaran, Kami tidak mengenakan biaya apapun dalam pengambilan ranmor tersebut dan jangan lupa bawa juga surat menyurat sebagai tanda bukti sah atas kepemilikan ranmor tersebut, tutupnya. (ehg/rs/dok.mda).
“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Artikel
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top