Tantang Duel, Pria Ini Diamankan Ke Mapolsek Banjarmasin Tengah

Jajaran
kepolisian Polsek Banjarmasin Tengah telah mengamankan seseorang yang membawa senjata tajam jenis belati tanpa ijin izin. 
 
Seorang
pria dengan inisial AS (30) warga samping Jembatan Dewi Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota
Banjarmasin ditangkap jajaran
Polsek Banjarmasin Tengah menanggapi laporan dari korban atas nama Diansyah Bin Ramli (35) warga Tanah Bumbu bahwa telah dianiaya oleh pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di lokasi Hotel Cahaya jalan Kapt. Pierre Tendean Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin
.

Kapolsek Banjarmasin Tengah KOMPOL Wahyu Hidayat S.I.K menerangkan, lelaki
yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini diamankan polisi di TKP, Kamis (17/8/17) sekitar jam 17.00 WITA.

“Penangkapan
yang kami lakukan mendapatkan barang bukti berupa satu senjata tajam
jenis belati dengan ukuran kurang lebih 22 cm lengkap dengan kumpangnya”, ungkap Kapolsek Banjarmasin
Tengah.
 
“Saat ini pemilik
senjata tajam tersebut kami amankan dulu di Polsek Banjarmasin Tengah. Beberapa saksi
juga sudah dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut”, berkata Kapolsek Tengah.
 
penulis : rial
editor   : wawan
publish : wawan

Pos-pos Terbaru

Informasi
Berita
Informasi
Scroll to Top