Tanggapi Informasi Masyarakat, Polisi Berhasil Ringkus Kurir Sabu

Jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin telah berhasil mengungkap tersangka yang terduga dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Senin (7/5/2018).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Drs. Sumarto, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto., S.H., S.I.K., M.I.K., menyebutkan, tersangka yang diamankan itu berinisial MY alias At alias Oh (25) warga Kelayan Luar Kota Banjarmasin.
“Kronologisnya, berawal anggota Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin telah mendapat informasi dan keluhan dari masyarakat terkait aksi yang dijalankan tersangka sebagi kurir sabu tersebut, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Senin (7/5/2018) sekitar pukul 12.00 Wita, tersangka beserta barang bukti sabu berhasil kami amankan pada saat di tempat persembunyiannya tepatnya diwilayah Kelayan A Gg. Sejiran Kota Banjarmasin,” ujarnya.
“Adapun barang bukti yang kami amankan dari tersangka yakni satu paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,08 gram dan satu pak plastik klip,” tambahnya.
Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin. (ehg/rs)
 “Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top