

Selasa tanggal 03 Juni 2014 bertempat di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin dilaksanakannya Sosialisasi UU No. 11 Tahun
2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda
Kalsel AKBP Sawitri, kasat reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Jowono Sik SH.Sosialisi
ini diikuti seluruh penyidik polresta Banjarmasin serta polsek sebanjarmasin. Seluruh
babinkamtibmas, kspk polsek dan polresta Banjarmasin Sebagai nara sumber
dalam sosialisasi yakni AKP Hj Amalia Afifi sebagai Kanit PPA Polda
Kalsel.
2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda
Kalsel AKBP Sawitri, kasat reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Jowono Sik SH.Sosialisi
ini diikuti seluruh penyidik polresta Banjarmasin serta polsek sebanjarmasin. Seluruh
babinkamtibmas, kspk polsek dan polresta Banjarmasin Sebagai nara sumber
dalam sosialisasi yakni AKP Hj Amalia Afifi sebagai Kanit PPA Polda
Kalsel.