Jajaran
Polsekta Banjarmasin tengah menggelar acara silaturahmi dengan forum
komunikasi kecamatan(m uspika),anggoata Forum Kemitraan Polisi
Masyarakat (FKPM),sejumlah tokoh masyarakat,tokoh agama d an tokoh
pemuda,acara yang digelar di aula Mapolsekta tersebut dimaksudkan untuk lebih
mendekatkan polisi dengan masyarakat. Kapolsekta Banjarmasin Tengah
Kompol Fathul Ulum mengungkapkan, selain untuk mempererat tali
silaturahmi, pertemuan tersebut sekaligus memberikan arahan kepada
seluruh anggota FKPM yang dapat diterapkan di lingkungan mereka
masing-masing.
Sesuai dengan fungsi FKPM sendiri,Kapolsekta Banjarmasin Tengah adalah untuk membantu pihak kepolisian dalam menangani dan
menyelesaikan persoalan yang timbul di tingkat yang paling
bawah.”Seperti penganiayaan ringan, cukup diselesaikan atau didamaikan
di tingkat FKPM, dengan membuat surat perdamaian yang disaksikan oleh
FKPM,Namun, jika kasus tersebut cukup berat dan tidak
bisa dipecahkan, baru ditangani oleh anggota Polsekta Banjarmasin
Tengah secepatnya agar bisa mengungkap para pelaku lainnya,
Lebih jauh dijelaskan Kapolsek, pembentukan FKPM sesuai dengan Skep
Kapolri No 373 Tahun 2005 tentang Pembentukan FKPM. “Anggota FKPM bisa
mengambil tindakan hanya untuk kasus-kasus ringan saja, karena sudah
dibuatkan surat perintah,