Sidang Perdana Pembunuhan Anggota TNI Dijaga Ketat

 
Ratusan
Aparat Gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Kodim 1007
Banjarmasin, Denpom VI
BanjarmasinSidang perdana delapan pelaku pembunuhan dan pembakaran
anggota TNI AD
Praka Ruspiani di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (29/7),
dijaga ketat ratusan aparat gabungan.Sidang yang berlangsung
disejumlah ruangan dilantai II, PN Banjarmasin itu langsung disterilkann
dari pengunjung sidang.Pengunjung baru boleh merapat ke ruang sidang
setelah para terdakwa mulai memasuki ruang sidang.Meski dipadati
pengunjung dari para keluarga terdakwa dan aparat gabungan namun sidang
berlangsung aman dan lancar.Sebelumnya Kepala PN Banjarmasin, Yahya Syam
mengatakan dari delapan
tersangka, berkas akan dibagi dibagi menjadi lima berkas. Satu berkas
ada yang diisi satu hingga tiga tersangka.Berkas itu yakni
nomor 949 dengan tersangka Hairinor dan Andi Rahman. Lalu berkas nomor
950 tersangkanya A Rasyidi. Berkas nomor 951 atas nama Muhammad dan
berkas nomor 952 tersangka Abdul Maki dan Fauzianor, serta berkas nomor
953, M Faisal dan H Syaifudin.

Pos-pos Terbaru

Informasi
Berita
Informasi
Scroll to Top