Sepak Terjang Fh Dipatahkan Unit Ops Ranmor Polresta Banjarmasin

Polresta Banjarmasin – Satuan Reskrim melalui Unit Ops Ranmor berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Kamis (5/4/2018).
“Kami (Unit Ops Ranmor) berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya berupa sepeda motor, dimana sebelumnya tersangka telah mengambil ranmor tersebut pada hari Rabu malam (4/4/2018)” ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Drs. Sumarto, M. Si, melalui Kasat Reskrim, Kompol Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam penangananya berawal dari adanya laporan masyarakat yang merupakan korban dari pencurian kendaraan bermotor. “Kejadian yang dialami korban saat itu pada hari Rabu malam sekitar jam 21.15 Wita di Jalan Sultan Adam Komp. Pondok Kelapa II, Kelurahan Sungai Miai Kota Banjarmasin”, kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya, korban yang kami ketahui atas nama I Wayan Sutana (30) warga Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, ucapnya.
Setelah mendapati cukup bukti dari keterangan sejumlah saksi maupun korban, akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya saat Jalan Tembus Mantuil tepatnya di Bawah Jembatan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pungkas Kasat Reskrim, Kompol Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.
Terkait identitas tersangka yang kami kantongi berinisial Fh alias Fn (32) warga Pengambangan kota Banjarmasin dan untuk barang bukti hasil dari kejahatannya berupa sepeda motor jenis Honda Scopy, tuturnya.
Ditambahkan lagi, untuk penanganan selanjutnya terhadap Tersangka dan Barang Bukti sementara ini kami amankan dulu di Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (ehg/rs/dok.ay)

 

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top