Humas Polresta Banjarmasin.Pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2016 sekitar pukul 11.00 Wita Sebanyak sebelas tersangka Narkoba ikut menyaksikan acara pemusnahan
barang bukti Narkoba yang dilaksanakan oleh Satuan Narkoba Polresta
Banjarmasin.Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana S.Sik, MAP mengatakan Para tersangka itu memang kami undang untuk menyaksikan acara
pemusnahan karena barang bukti tersebut milik mereka saat dilakukan
penangkapan,ada empat tersangka yang memiliki barang bukti
lebih besar di antara para tersangka lainnya saat dilakukan penangkapan.
barang bukti Narkoba yang dilaksanakan oleh Satuan Narkoba Polresta
Banjarmasin.Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana S.Sik, MAP mengatakan Para tersangka itu memang kami undang untuk menyaksikan acara
pemusnahan karena barang bukti tersebut milik mereka saat dilakukan
penangkapan,ada empat tersangka yang memiliki barang bukti
lebih besar di antara para tersangka lainnya saat dilakukan penangkapan.
Para tersangka itu di antaranya Ramadhani alias Roh barang bukti
satu paket sabu-sabu seberat 50,24 gram, Ahmad Subehi alias Uhan barang
bukti tiga paket sabu-sabu seberat 14,48 gram.Selanjutnya, Ahmad Wahyu barang bukti delapan paket sabu-sabu
seberat 30,63 gram dan Dennie Theodoric alias Deni barang bukti delapan
paket sabu-sabu seberat 36,48 gram.
satu paket sabu-sabu seberat 50,24 gram, Ahmad Subehi alias Uhan barang
bukti tiga paket sabu-sabu seberat 14,48 gram.Selanjutnya, Ahmad Wahyu barang bukti delapan paket sabu-sabu
seberat 30,63 gram dan Dennie Theodoric alias Deni barang bukti delapan
paket sabu-sabu seberat 36,48 gram.
Kapolresta Banjarmasin menambahkan Untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan seluruhnya berjumlah
total sebanyak 81 paket sabu-sabu seberat 166,64 gram, sembilan butir
ekstasi seberat 2,59 gram,sebelas orang
tersangka itu hasil tangkapan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin untuk
bulan Oktober dan November 2016.Pelaksanaan acara pemusnahan barang bukti itu dilakukan di ruang Lobby Sat Narkoba Polresta
Banjarmasin.Acara pemusnahan itu disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri
Banjarmasin, Bapas, Pengadilan Negeri Banjarmasin, LKBH, BNNK
Banjarmasin, serta dari Polda Kalsel.
total sebanyak 81 paket sabu-sabu seberat 166,64 gram, sembilan butir
ekstasi seberat 2,59 gram,sebelas orang
tersangka itu hasil tangkapan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin untuk
bulan Oktober dan November 2016.Pelaksanaan acara pemusnahan barang bukti itu dilakukan di ruang Lobby Sat Narkoba Polresta
Banjarmasin.Acara pemusnahan itu disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri
Banjarmasin, Bapas, Pengadilan Negeri Banjarmasin, LKBH, BNNK
Banjarmasin, serta dari Polda Kalsel.