BANJARMASIN-Selain berhasil mengungkap kasus penculikan dan penyekapan, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin juga membekuk napi asimilasi yang kembali berulah.
Pelaku R (21) yang diketahui kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir tersebut kembali ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Pangeran Antasari Kecamatan Banjarmasin Tengah atau tepatnya di kantin GOR Hasanuddin, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.
Hal tersebut diungkapkan pada pelaksanaan Konferensi Pers yang dipimpin oleh
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K. M.M.
melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.
menyampaikan bahwa kejadian bermula saat pelaku yang dalam kondisi mabuk
masuk ke sebuah rumah. Kemudian pelaku mencari-cari barang berharga di
rumah tersebut hingga ia melihat sebuah laptop yang tergantung di
dinding didalam salah satu kamar. Senin (22/06/2020)
Pelaku yang
nekat masuk kedalam kamar tersebut meski didalamnya ada dua orang yang
sedang tidur. Namun sial, aksi pelaku akhirnya dipergoki oleh kedua
korban yang terbangun.
“Pelaku mengaku panik dan mengambil sebuah
gunting yang terdapat disitu. Kemudian gunting tersebut ditikamkannya
kepada kedua korban,” ucap Wakapolresta Banjarmasin yang didampingi
Kanit Reskrim, AKP Alfian Tri Permadi S.I.K.
Pelaku sempat lari
ke luar kamar, namun dihadang dan sempat dipukul oleh penghuni kamar
sebelah yang terbangun karena suara berisik. Pelaku yang emosi balik
menyerang si pemukul dengan menghujamkan gunting tersebut hingga si
pemukul juga mengalami luka tusuk. Kejadian ini pun dilaporkan korban ke
polisi.
Selang Satu Jam kemudian pelaku beserta barang bukti berhasil ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“
Namun karena pelaku ini Napi Asimilasi, jadi kita serahkan dulu ke
Lapas untuk melanjutkan sisa masa hukumannya sambil proses kasusnya yang
baru kita kerjakan,” Tutur Wakapolresta Banjarmasin.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap pelaku tindak kejahatan dengan cara lebih hati-hati dan waspada.
“
Contohnya kasus ini, pelaku masuk rumah karena melihat rumah tersebut
tidak terkunci. Artinya masyarakat harus lebih waspada seperti
memastikan pintu telah terkunci sebelum tidur,” imbau Wakapolresta
Banjarmasin. (mas-dvd/dok/aa)