Polresta Banjarmasin : Samsudin alias Udin (31) tertangkap personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, bersama belasan barang bukti sabu-sabu. Dia ditangkap setelah polisi menggerebek rumahnya di Jalan Tembus Mantuil Kompleks Mantuil Raya Blok Q5 Rt 20 Banjarmasin Selatan, Sabtu (17/3) siang pukul 14.40 Wita.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto mengungkapkan, tersangka sudah menjadi target pihaknya setelah menerima laporan masyarakat.
“Tersangka ini disinyalir menjadi pengedar. Setelah informasi kami dapatkan, anggota segera melakukan penyelidikan dan pengintaian,” terang Alumni Akpol 2002 tersebut
Setelah yakin kalau ada barang terlarang disimpan dan Udin ada di rumah, aparat memutuskan untuk menggerebek rumahnya. “Ditemukan 13 paket sabu siap edar berat total 1,5 gram,” katanya kasat Narkoba
Dalam penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain. Seperti timbangan digital dan plastik klip untuk membungkus sabu