Pada hari senin tanggal 05 Oktober 2015 pukul 14.00 Wita di Ruang Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin telah di laksanakan prees release pengungkapan peredaran Narkoba di wilkum Polresta Banjarmasin.Wakapolresta AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik di dampingi Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan Sik mengatakan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus dua orang kurir sabu-sabu
berikut bandar yang memiliki barang haram tersebut seberat 361,6 gram
atau 3,6 ons di kota setempat.Pertama kali yang kami tangkap dua orang kurir setelah dipancing
dengan seseorang yang ingin membeli barang haram tersebut dari mereka, lajut Waka Polresta Banjarmasin, kedua kurir sabu-sabu itu ditangkap di pinggir jalan
di kota setempat pada Sabtu (26/10) dini hari, dari kedua kurir itu
polisi mengamankan barang bukti 10 butir ekstasi jenis ineks dengan logo
amor.Hasil introgasi diketahui kedua orang tersebut diketahui berinisial
AB (30) warga Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Banjarmasin Timur dan SP (28)
warga Bincau Kabupaten Banjarmasin.Usai tertangkap dan introgasi akhirnya kedua kurir itu mengaku
kalau barang bukti tersebut milik temannya yang berinsial GN (35) warga
Martapura, Cindai Alus Kabupaten Banjar.Tanpa banyak bicara lagi Satuan Narkoba Unit II yang dipimpin IPTU
Pol M Rizky Fernandez S.ik langsung melakukan pengembangan kasus
tersebut dengan mengejar keberadaan GN.Terus dikatakannya, kurang dari 24 jam G berhasil diringkus di
rumahnya, setelah digeledah ditemukan barang bukti ineks sebanyak 16
butir logo amor dan sabu-sabu sebanyak empat paket seberat 3,6 ons.Dengan ditemukannya barang bukti tersebut ketiga pelaku yang
berstatus kurir AB dan SP serta bandar GN langsung digiring ke Satuan
Narkoba Polresta Banjarmasin, guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyidikan sementara ketiga pelaku merupakan residivis
yang keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, dan dijerat pasal 112
jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Polresta Banjarmasin serius dalam pemberantasan terhadap peredaran
gelap narkotika, dan pelaku yang tertangkap kami tindak tegas,”tutup Waka Polresta Banjarmasin
Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin ungkap peredaran Narkoba
Pos-pos Terbaru
Informasi
Informasi
Berita