Polresta Banjarmasin : Bertepat di Jalan Gerilya Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (30/08/2019) Mulai pukul 07.00 Wita pihak Satuan Tugas Ops Patuh Intan 2019 Polresta Banjarmasin melaksanakan Kegiatan Patroli Hunting System Penindakan Pelanggar Sesuai Target Operasi patuh Intan 2019 yaitu anak – anak di bawah umur yang menggunakan Kendaraan bermotor di jalan Raya.

“Patroli Hunting System Penindakan Pengguna Kendaraan Bermotor untuk anak – anak yang belum mencukupi umur di lakukan sesuai target operasi patuh intan 2019, kegiatan ini di lakukan untuk memberikan edukasi sekaligus tindakan bahwa apa yang mereka lakukan itu bisa membahayakan bagi diri mereka sendiri dan orang lain, karena tingkat emosi dan keterampilan mereka dalam berkendaran bermotor belum memenuhi syarat yang ada di undang – undang ” Kata Kasatgas Gakkum Ops Patuh Intan Polresta Banjarmasin Iptu Eska Priyanto.
Dalam kegiatan Patroli Hunting System tersebut pihak Satgas Ops patuh intan menjaring 36 Pelanggar dan di kenai E tilang

” 36 pelanggar kita kenakan E tilang dan hampir semuanya anak2 Pelajar SLTP/SMP yag bersekolah di jalan Gerilya Kecamatan Banjarmasin Selatan ” Lanjut Iptu Eska.
” Selain di kenakan E tilang, nanti untuk proses sidangnya para pelanggar akan di dampingi orang tuanya atau walinya masing-masing yang sudah membuat surat pernyataan dari sekolah nya untuk tidak menggunakan kendaraan bermotore sendiri saat sekolah ” Pungkas Iptu Eska