

Sebanyak
53 pelanggar lalu lintas yang terjaring razia roda duadi
halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (18/9) pagi disidang di tempat
oleh hakim dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.Razia dengan sasaran
kelengkapan surat berkendara yang dilakukan
Satlantas Polresta Banjaramasin ini dalam rangka menyambut HUT Polantas
22 September nanti. Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Henry N
Chandra mengungkapkan dalam razia tersebut berhasil menjaring 53
pelanggar yang terjaring dan langsung disidang,
diantaranya 9 pengendara lupa membawa STNK, 4 pengendara lupa membawa
SIM, dan 40 pengendara tidak membawa STNK dan SIM,dalam sidang
pelanggar akan diberikan keputusan pengadilan.Mereka dikenakan denda
tergantung tingkat kesalahan.
53 pelanggar lalu lintas yang terjaring razia roda duadi
halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (18/9) pagi disidang di tempat
oleh hakim dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.Razia dengan sasaran
kelengkapan surat berkendara yang dilakukan
Satlantas Polresta Banjaramasin ini dalam rangka menyambut HUT Polantas
22 September nanti. Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Henry N
Chandra mengungkapkan dalam razia tersebut berhasil menjaring 53
pelanggar yang terjaring dan langsung disidang,
diantaranya 9 pengendara lupa membawa STNK, 4 pengendara lupa membawa
SIM, dan 40 pengendara tidak membawa STNK dan SIM,dalam sidang
pelanggar akan diberikan keputusan pengadilan.Mereka dikenakan denda
tergantung tingkat kesalahan.