Satauan lalu lintas polresta Banjarmasin Razia sidang di tempat

 
Sebanyak
53 pelanggar lalu lintas yang terjaring razia roda duadi
halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (18/9) pagi disidang di tempat
oleh hakim dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.Razia dengan sasaran
kelengkapan surat berkendara yang dilakukan
Satlantas Polresta Banjaramasin ini dalam rangka menyambut HUT Polantas 
22 September nanti.  Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Henry N
Chandra mengungkapkan dalam razia tersebut berhasil menjaring 53
pelanggar yang terjaring dan langsung disidang,
diantaranya 9 pengendara lupa membawa STNK, 4 pengendara lupa membawa
SIM, dan 40 pengendara tidak membawa STNK dan SIM,dalam sidang 
pelanggar akan diberikan keputusan pengadilan.Mereka dikenakan denda
tergantung tingkat kesalahan.

Pos-pos Terbaru

Artikel
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top