Sat Samapta Polresta Banjarmasin Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah PMK

BANJARMASIN-Penyemprotan disinfektan oleh Sat Samapta Polresta Banjarmasin di Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Antasan Kecil Barat Kota Banjarmasin.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Dikesempatan itu, personel juga meminta pihak pengelola RPH agar selalu menjaga kebersihan kandang.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Artikel
Artikel
Scroll to Top