Sat PolAir Polresta Banjarmasin Amankan Solar Ilegal

Satpolair
Polresta
Banjarmasin mengamankan puluhan jerigen berisi BBM jenis solar yang
diduga ilegal dari sebuah kapal longboat jurusan Banjarmasin – Catur –
Tambang Kabuapten Kapuas Kalimantan Tengah.Kasat Polair Polresta
Banjarmasin AKP Untung Wibowo,mengatakan, awalnya aparat Polair
melakukan
penangkapan terhadap salah seorang pengedar obat-obatan terlarang jenis
koplo yang bernama Murdi (22) warga Catur Kabupaten Kapus Kalimantan
Tengah.Tersangka berhasil kita amankan di kapal tersebut, namun
bersamaan
dengan penangkapan itu aparat melihat puluhan jerigen solar,Saat
petugas menanyakan dokumen kepemilikan solar tersebut, tidak
ada yang bisa menunjukkan, sehingga solar tersebut diamankan
aparat.Menurut Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Wibowo
pihaknya berhasil menyergap pengedar obat koplo
yang membawa ratusan biji obat jenis jenit dan puluhan botol alkohol,
sekaligus mengamankan 40 jerigen minyak solar atau 1.315 liter solar,
tanpa surat resmi.Pemilik ribuan liter minyak solar itu, ungkap Untung,
bernama A
Saman (34) warga Desa Porwodadi 2 Rt 16, Tamban Luar Selatan. Dia adalah
nahkoda longboat Nurul Muhibbin jurusan Banjarmasin-Catur-Tamban.
Karena dalam kapalnya ditemukan ribuan liter BBM tanpa dokomen, A
Saman terancam melanggar UU Migas Pasal 53 hurup A dan B dengan ancaman
tiga tahun penjara,” jelasnya Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP
Untung Wibowo,Sedangkan penumpang kapalnya yang tertangkap tangan
membawa obat
jenis koplo dan alkohol, yakni,Murdi bisa dijerat UU Kesehatan Pasal 197
dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Artikel
Artikel
Scroll to Top