Sat Narkoba Polresta Bjm Bongkar sindikat Narkoba

Pihak
Satuan Narkoba Banjarmasin berhasil membongkar sindikat peredaran
Narkoba Antar Provinsi,Barang bukti yang berhasil di sita 3 paket besar
sabu seberat 220 Gram dan 200 butir ektasy warna orange logo”i”seberat
58,39 Gram,Narkoba tersebut di dapatkan dari 2 orang tsk Rus(48) warga
Jl simp Gunung Kramat Timur Gg.IV A No 18 kota Surabaya dan IS(26) warga
Jl.Kasturi II Gg Pepaya Rt 28 Rw 02 nSyamsudin Noor Landasan Ulin Kota
Banjarbaru.tertangkap nya kedua orang tersangka berkat koordinasi yang
cepat antara petugas
Bandara Juanda Surabaya dengan petugas Bandara Syamsudin Noor
Banjarmasin ,Warga Surabaya ini dicurigai membawa
narkoba dalam bungkusan kertas roti dari hasil deteksi mesin X-Ray.
Sebelum pelaku tiba di Banjarmasin, petugas Bandara Juanda mengontak
petugas di Bandara Syamsuddin Noor. Informasi ini kemudian disampaikan
langsung ke Satnarkoba Polresta Banjarmasin. pihak Sat Narkoba
Banjarmasin yang mendapatkan iformasi tersebut melakukan pemantuan di
batas kota lampu merah Pal 6,setelah melihat kendaraan yang di pakai
kedua tsk pihak sat narkoba banjarmasin mengikuti nya sampai berhenti di
sebuah warung,setelah itu anggota Polresta Banjarmasin langsung
melakukan penggeledahan kepada kedua tsk dan berhasil mendapatkan
Narkoba yang di bungkus dengan isolasi di palstik hitam setelah di buka
ternyata bungkusan tersebut berisisi Narkoba jenis sabu dan ektasy,dalam
pengakuan nya kedua tsk mengatakan bhw mereka di suruh BB (lidik) warga
surabaya untuk memb

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Informasi
Scroll to Top