Sat Narkoba Polresta Banjarmasin tangkap pengedar Sabu-sabu

Petugas Kepolisian sat resnarkoba
Polresta Banjarmasin pada hari kamis, tanggal 03 nopember 2016 sekitar
jam 12.30 Wita, telah mengamankan 2 ( dua ) orang laki-laki saat
melakukan transaksi ( menyerahkan ) narkotika jenis sabu2 kepada petugas
polisi yg menyamar, Psl. 114 ayat (2) UU.RI.No. 35 thn 2009, tentang
Narkotika.

Tersangka adalah :

1. Ahmad sayipudin als udin boho bin
samlan (alm), lahir martapura, tgl 29 september 1982, umur 34 thn,
laki2, pekerjaan sopir, alamat Jl. Handil tepatnya di seberang pom
bensin handil bakti, Kel. Alalak berangas Kec. Handil bakti Kab.batola .

2. Muhammad Warkani als Kani Bin Karnain (alm), lahir
Tamban Raya (Batola), tgl 23 desember
1971, umur 45 thn, laki2, pekerjaan supir, alamat jl. PHM. Noor Gg. Al
Qadar Rt.41 No.59 Kel. Pelambuan Kec. Banjarmasin Barat kota Banjarmasin
TKP :  Jl. Handil tepatnya di seberang pom bensin handil bakti, Kel. Alalak berangas Kec. Handil bakti Kab.batola . 

Berupa Barang Bukti : 
4 (empat) paket sabu2 seberat 9,67 gram.

Kronoligis kejadian :
Pada hari kamis tgl 03 Nopember 2016
sekitar jam  12.30 Wita di  Jl. Handil tepatnya di seberang pom bensin
handil bakti, Kel. Alalak berangas Kec. Handil bakti Kab.batola
mendapatkan informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di daerah
tersebut. 
Petugas sat resnarkoba pun menyamar
sebagai pembeli untuk memancing  melakukan transakksi. Dan benar saja
para pengedar sabu yang berjumlah dua orang pun langsung di amankan
setelah terbukti  melakukan transaksi ( menyerahkan ) narkotika jenis
sabu kepada petugas polisi  dengan barang bukti berupa 4( empat ) paket
sabu2 dgn brt ttl 9,67 gr (berat bersih)

Slanjutnya para TSK diamankan di SAT RESNARKOBA POLRESTA BJM untuk proses hukum lebih lanjut perkaranya.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top