Sakit Hati Ditolak Permintaanya, Ah Tebaskan Mandau

Polresta Banjarmasin – Tim gabungan Polsek Banjarmasin Barat di back up Ops Jatanras Satuan Reskrim berhasil mengamankan sesorang yang telah terlibat dalam kasus Penganiayaan, Senin (19/3/2018) sekitar jam 19.30 Wita.
“Kami mendapati laporan dari keluarga korban penganiayaan saat itu”, ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Drs. Sumarto, M.Si, melalui Kasat Reskrim, Kompol Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada hari senin (19/3/2018) sekitar jam 18.00 Wita, menurut keterangan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi mengatakan tersangka yang berinisial Ah (34) warga Simpang Anem Kota Banjarmasin telah menganiaya korban atas nama Noryadin (52) warga  Jalan Simpanga Anem Gang Aneka Karya Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, ungkapnya.
Kejadian bermula tersangka sakit hati setelah mendengar ucapan isteri korban bahwa “kami tidak memiliki uang” dimana tersangka saat itu ingin meminta uang kepada isteri korban.
“Dia (tersangka) marah – marah sehabis mendengar ucapan isteri korban, dan waktu bersamaan tersangka keluar dari rumah, melihat korban Noryadin (52) berada ada diluar seketika itu juga tersangka langsung mendatangi serta menebaskan senjata tajam kepada korban”, pungkasnya.
Dari perbuatan tersangka sore itu korban mengalami luka tebas dibagian kepala, ucapnya.
Terkait lokasi kejadian sore itu dijelaskan Kasat Reskrim mengatakan lagi, “untuk lokasi kejadian berada tepanya di Jalan Simpang Anem Gang Aneka Karya Rt. 19, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Tersangka dapat diamankan rekan – rekan kami yang tergabung dari personel Polsek Banjarmasin Barat dan Ops Jatanras Sat Reskrim kurang lebih 1,5 jam setelah kejadian tersebut, ungkapnya lagi.
“Tim gabungan meringkus tersangka yang saat itu berada ditempat persembunyiannya di Jalan Belitung Darat Gang Budi Utama, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat”, tutur Kasat Reskrim.
Dari hasil penanganan terhadap tersangka, tim gabungan juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa sebilah senjata tajam jenis mandau dengan panjang 60 Cm.
Sementara terkait informasi dari kondisi korban atas perbuatan tersangka, saat ini korban telah mendapatkan perawatan disalah satu Rumah Sakit yang ada di wilayah Kota Banjarmasin, ucapnya lagi.
Ditambahkan lagi saat ini juga tersangka beserta barang buktinya sudah kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Barat guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim, Kompol Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. (ehg/rs)
“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Informasi
Berita
Informasi
Scroll to Top