Unit Reserse
Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah,Pada hari Sabtu 09 November 2013 berhasil menangkap seorang wanita
yang diduga sebagai penjual kupon putih di warung yang ada di kawasan Jalan Aes Nasution,
Banjarmasin.Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah, Kompol Raymon
Marcelino Masengi di Banjarmasin,mengatakan penangkapan terhadap
wanita tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah
atas perbuatannya.Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti
tiga lembar kupon putih yang bertuliskan angka dan satu telepon seluler
yang di dalamnya terdapat sms nomor tebakan.Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta
Banjarmasin Tengah guna menjalani proses hukum atas perbuatan pidana
yang dia lakukan.Kompol Raymon
Marcelino Masengi juga mengatakan, untuk pelaku yang diduga sebagai penjual
kupon putih tersebut diketahui berinisial DJ (45) warga jalan Aes
Nasution gang Musyawarah. pelaku sudah ditetapkan sebagai
tersangka dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan
ancaman hukuman diatas lima tahun.
Reskrim Polsekta Bjm Tegah tangkap Bandar Togel
Pos-pos Terbaru
Informasi
Informasi
Berita