Polresta Banjarmasin : Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin timur menangkap Tersangka Pelaku pidana penganiayaan .
Tersangka berinisia MR (22) ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim pada hari Senin malam (19/03/2018) .
Penangkapan terhadap tersangka ini sehubungan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka MR terhadap Korban Sdr.M.Haris di Jl. Veteran Gg. Baru Kec.Banjarmasin timur pada hari Jumat (9/03/2018) .
Dalam melakukan penganiayaan itu Tersangka MR telah melakukan pemukulan sebanyak 1(satu) kali mengenai bagian hidung dan bibir korban Sdr.M.Haris sehingga mengakibatkan memar / lebam dan hidung korban mengeluarkan darah.
Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka hanya dipicu permasalahan sepele dimana sesaat sebelum kejadian Korban Sdr. M.Haris menegur Tersangka dan bertanya apakah tesangka tidak bekerja hari itu namun tersangka merasa tersinggung atas pertanyaan dari korban dan tersangka pun melakukan pemukulan terhadap diri korban.
Kapolsek Banjarmasin timur Kompol HM Uskiansyah SE MM melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono mengatakan bahwa tersangka MR sekarang ini sedang menjalani proses penyidikan oleh Penyidik Reskrim Polsek Banjarmasin timur .