RESKRIM POLRESTA BANJARMASIN : Pelaku jambret 8 TKP di tangkap

Polresta Banjarmasin : Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus Penjambretan ( 365 KUHP) yang sering meresahkan warga kota Banjarmasin. Kasat reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Arief Prasetya, SIK mengatakan untuk tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 2 orang yang mana mereka beraksi di 8 TKP yang ada di Kota Banjarmasin, keberhasilan mengungkap kasus tersebut berkat penyelidikan yang di lakukan anggota Buser polresta Banjarmasin di lapangan, bukan itu saja salah satu tersangka terpaksa di tembak di kaki nya karena melawan petugas saat akan di tangkap.berawal dari laporan 1. SITI FATIMAH, Bjm, 07 Mei 1980, Islam, IRT, Jl Veteran Gg Muhajirin No. 14 RT 29 / 002 Kel. Sei Bilu Kec. Bjm Timur Kota Bjm.

2. SUTINAH, 33 Th, Islam, Karyawan Swasta, Jl Veteran Gg Muhajirin No. 14 RT 29 / 002 Kel. Sei Bilu Kec. Bjm Timur Kota Bjm berdasarkan  LP / B / 005 / I / 2017 / KALSEL / POLRESTA BANJARMASIN, Tgl 04 Januari 2017 yang mana kedua korban mengalami tindak pidana penjamberatn ( 365 KUHP ) pada  saat melintas di TKP Jln. Kampung Melayu Darat / dekat MAN 1 Kec Bjm tengah kota Bjm tiba-tiba datang terlapor Cs (Dua org) dari arah belakang sebelah kanan dengan mengendarai R2 Suzuki Satria F. Kemudian pelaku langsung menarik Tas milik korban warna coklat merk Sophie Martin yg berisi 1 bh HP Merk Samsung J7 warna putih dg No imei : 352846/07/034465/0, 1 bh Hp Samsung GT E1272 dengan No imei : 358305/06/026506/4, 1 buah Hp merk Maxtron warna hitam dengan No Imei : 1863856020090271 dan uang tunai Rp 200.000,-. Setelah berhasil mengambil tas tsb, selanjutnya pelaku langsung meninggalkan korban, Setelah melakukan penyelidikan dari keterangan korban tentang ciri-ciri pelaku, unit jatanras polresta banjarmasin berhasil menangkap pelaku pencurian dg kekerasan jambret /365 kuhp. Pelaku merupakan residivis baru keluar lapas banjarmasin, telah melakukan TP pencurian dg kekerasan/ jambret sebanyak 8 TKP, dengan rincian:
1. TKP Simpang Anem / Kuin
(LP Bjm Barat hari Kamis tgl 12 Januari 2017)
Pelaku: Sahroni (kap) dan Hamid (kap)
BB: 1 buah HP Xiaomi (sudah dapat)

2. TKP Teluk Dalam depan SMK 5
(LP Bjm Barat)
Pelaku: Sahroni (kap) dan Hamid (kap)
BB: HP Samsung Ace 2 dan Samsung Galaxy Tab (dijual kepada Edi / 480)

3. TKP Zafri Zam-zam
Pelaku: Sahroni (kap) dan Hakim (blm kap)
BB: Samsung Galaxy (blm dapat)

4. TKP Simpang 3 Dahlia
Pelaku: Sahroni (kap)
BB: HP Apolo (dijual kepada Takim / 480)

5. TKP Kayutangi dekat Kejaksaan
Pelaku: Sahroni (kap)
BB: Dompet Rp100.000,-

6. TKP Gang 20
Pelaku: Sahroni (kap) dan Hamid (kap)
BB: Tas dan uang Rp1.000.000,-

7. TKP Zafri Zam-Zam
Pelaku: Sahroni (kap)
BB: Hp Samsung (480 kasbah)

8. TKP Kampung Melayu
(LP Polresta Bjm hari Rabu tgl 4 Januari 2017)
Pelaku: Sahroni (kap) dan Kacong (blm kap)
BB: HP Samsung Galaxy J7 (sudah dapat).

Pos-pos Terbaru

Informasi
Berita
Informasi
Scroll to Top