Ardiansyah
alias Dian (35) kembali berurusan dengan aparat kepolisian,kali ini
dian kembali tertangkap karena melakukan perredaran narkoba jenis sabu –
sabu,saat ditemui di Satnarkoba Polresta Banjarmasin,Warga jalan
Kelayan A Komplek Setuju Gang Tiga RT 17 No 36 Banjarmasin Selatan itu
terjerat kepemilikan sabu-sabu 11 paket.
Tdak
mudah Polisi menemukan barng bukti 11 paket tersebut. Diketahui polisi
menemukan itu setelah memeriksa di seluruh kamar dan diketahui 11 paket
tersebut yang disimpannya di spring bed di kamarnya,dalam pengakuan dian
mengakatan kembali menggeluti bisnis sabu – sabu karena terlilit hutang
dan desakan ekonomi.