Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menciduk pelaku jambret jalanan yang beraksi merampas paksa tas pengendara wanita yang saat melintas di atas jembatan di wilayah hukum setempat.
Tersangka jambret, SF(25), warga Jalan Kelayan B, Gang Gembira RT15, RW02, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, setelah sempat terjadi kejar-kejaran di Jalanraya.
Pria tidak punya pekerjaan ini di ciduk Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, dibantu warga sekitar dan pengendara, yang mendengar teriakan korban minta tolong jambret-jambret.
Saat pria ini kabur membawa barang rampasan milik korban wanita dari dari atas Jembatan Jalan RK Ilir, kabur ke Jalan Rantauan Darat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Peristiwa penjambretan terjadi, Selasa (18/6), Tahun 2019 dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, syukurnya dini hari itu korban jambret (IRT) Mar (31), warga Jalan Sepakat Ujung Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari SE, dalam press release resminya di mako setempat Kamis (20/6) Tahun 2019, benar Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menciduk pelaku jambret remaja pria.
“Pelaku kita ciduk setelah merampas tas korban, sempat terjadi kejar-kejaran dan pelaku akhirnya tak berkutik, dan di ciduk disalah satu jalan masih di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan,” kata Kapolsek
Dijelaskan Kapolsek, pertama petugas Reskrim yang tengah patroli rutin di kawasan rawan kejahatan mendengar terikan minta tolong jambret dan langsung mengejar pelakunya.
Dibantu warga sekitar dan pengendara, pelaku pun terciduk tanpa upaya perlawanan berarti, “Korban pulang dari tempatnya bekerja disalah satu cafe, dari belakang motor di pepet dan tas di rebut paksa.
Saat itu korban terjatuh syukurnya tidak terluka parah, polisi terus mengejar pelaku dan motornya oleng dan pelakunya terjatuh dari motor aksi dan diamankan Unit Reskrim