Res Narkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Barbuk Narkoba

Senin
tanggal 11 Agustus 2014 bertempat di ruangan Narkoba Banjarmasin di
laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan
narkoba.Disaksikan pihak perwakilan kejaksaan negeri Banjarmasin,
perwakilan pengadilan negeri banjarmasin serta LKBH Unlam selaku kuasa
hukum tersangka dan BNN,  barang
bukti narkoba tersebut dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember
kemudian dicampur dengan air dan sabun.Pemusnahan barang bukti narkoba
sendiri hasil tangkapan tahun 2014 yaitu
pada bulan April lalu. Sedangkan diantara empat orang tersebut tiga
dari tangkapan Polresta dan satu orang tangkapan Polsek Banjarmasin
Selatan.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top