Reka Ulang Pembunuhan di Utara


Kasus
pengeroyokan sepasang suami istri
(pasutri) yang menewaskan Mahdin (38) dan melukai Apriani (30),
istrinya  di reka ulang (rekon),pada hari sabtu tanggal 17 November 2012
sekitar pukul 09.00 Wita .Rekon tersebut
dilaksanakan di halaman Mapolsekta Banjarmasin Utara. dalam
rekonstruksi yang memperagakan 5 adegan tersebut hanya dihadiri
seorang tersangka bernama Aslani alias Lani (45), Antasan Kecil Timur
Dalam RT 17 Banjarmasin Utara dan seorang saksi perempuan.

Sementara itu, untuk para tersangka
lainnya yang belum tertangkap terpaksa yang memeragakan adegan
pengeroyokan tersebut diperankan anggota Polsekta Banjarmasin Utara.untuk reka ulang sengaja tidak dilaksanakan di TKP
(tempat kejadian perkara) di jalan Antasan Kecil Timur Dalam Rt 17,
Banjarmasin Utara karena alasan faktor keamanan.

Sekadar mengingat, Mahdin (38) dan
Apriani (30) dikeroyok puluhan warga di jalan Antasan Kecil Timur Dalam
Rt 17, Banjarmasin Utara, pada malam lebaran Iduladha lalu. Akibat
kejadian itu, Mahdin tewas dengan kondisi luka bacok senjata tajam di
sekujur tubuhnya. Sedangkan Apriani terpaksa dilarikan ke rumah sakit
karena mengalami luka memar di kepala, tubuh, dan tangan setelah
dipukuli beberapa orang pria dengan menggunakan potongan kayu.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top