Reka Ulang kasus pembunuhan siring

Kamis tanggal 04 Sepetember 2014 pihak Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menggelar reka ulang kasus pembunuhan di
siring depan kantor walikota Banjarmasin.Reka ulang perkelahian di
Taman Siring Sungai Martapura, Jalan RE
Martadinata atau berseberangkan Kantor Wali Kota Banjarmasin itu,
berlangsung Kamis mulai pukul 09.00 Wita hingga menjelang shalat Zuhur
atau selama lebih kurang 3,5 jam.Menurut Kasat Reskrim Polresta
Banjarmasin Kompol Afner Juwono,
tiga pelaku yang tertangkap dihadirkan dalam gelar reka ulang yang
berjumlah 43 adegan yang semula hanya 35 adegan. ada tambahan adegan
yang diperagakan tiga pelaku,
yakni Saipul alias Ipul (21), Ramayudha (23) dan Amat Nurul (17), saat
menghabisi empat orang seterunya.Kempat korban tewas itu masing-masing
Junaidi, Mukmin alias Imuk,
Dabak dan Duan. Yakni, dari bagaimana mulainya mereka berseteru mulut,
hingga berujung perkelahian dengan senjata tajam dan melarikan
diri.dalam fakta reka ulang, tergambar bahwa pelaku Amat
Nurul sebagai otak penyerangan, yakni sebelumnya dia berseteru dengan
korban Mukmin alias Imuk hanya karena persoalan sepele.Kemudian Amat
Nurul pulang dan mengadukan kepada teman-temannya,
lalu mendatangi para korban dilengkapi senjata tajam, yang tanpa banyak
basa basi langsung melakukan penyerangan.para pelaku itu bisa dikenakan
pasal 334 KUHP tentang
pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya seumur hidup.dalam reka
ulang tersebut puluhan anggota Polresta Banjarmnasin baik berseragam
maupun tidak melakukan pengamanan di lokasi tersebut untuk mencegah hal –
hal yang tidak di inginkan,kegiatan reka ulang yang disaksikan ratusan
masyarakat berjalan dengan sangat tertib dan aman, harus menutup
sementara Jalan RE Martadinata.

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top