
Puluhan juru parkir liar yang ada dibeberapa pinggir jalan di
Kota Banjarmasin terjaring razia gabungan yang lakukan Dishub,
Satpol PP, dan Polresta Banjarmasin sehingga terancam pidana.Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT mengatakan
kalau dalam waktu 1×24 jam ini para juru parkir yang terjaring itu
belum bisa menyelesaikan permasalahannya terkait dugaan tempat parkir
liar yang mereka gunakan maka pihaknya akan membawa
mereka kepengadilan.Diungkapkannya 16 titik tempat parkir
yang mereka razia ada dua-tiga juru parkir dan juga pengelolanya yang
dibawa kekantor Sabhara. Kasubbag TU Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Roni Rifani menjelaskan razia
gabungan penertiban parkir liar dilakukan di jalan Veteran, Kayu
Tangi, S Parman, dan Simpang Talawang.
Kota Banjarmasin terjaring razia gabungan yang lakukan Dishub,
Satpol PP, dan Polresta Banjarmasin sehingga terancam pidana.Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT mengatakan
kalau dalam waktu 1×24 jam ini para juru parkir yang terjaring itu
belum bisa menyelesaikan permasalahannya terkait dugaan tempat parkir
liar yang mereka gunakan maka pihaknya akan membawa
mereka kepengadilan.Diungkapkannya 16 titik tempat parkir
yang mereka razia ada dua-tiga juru parkir dan juga pengelolanya yang
dibawa kekantor Sabhara. Kasubbag TU Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Roni Rifani menjelaskan razia
gabungan penertiban parkir liar dilakukan di jalan Veteran, Kayu
Tangi, S Parman, dan Simpang Talawang.