Seorang pria diketahui berasal dari Kecamatan Banjarmasin Selatan ini, tidak dapat berkutik saat anggota Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pria itu memiliki Narkoba jenis sabu-sabu.
Inisal pria tersebut diketahui bernama MI alias Ia alias Sn (16), seorang pengangguran yang juga tercatat sebagai warga Basirih kota Banjarmasin.
Menurut keterangan Pejabat pelaksana harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi M. Firman, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan, anggota berhasil meringkus pria yang membawa sabu tersebut saat melintasi Jalan Gubernur Subarjo, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 22.00 WITA.
“Pria (tersangka) itu berhasil kami amankan berdasarkan dari informasi masyarakat. Setelah digeledah, anggota berhasil menemukan barang bukti (BB) dari tangan tersangka berupa satu paket Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,20 gram,” ungkapnya.
“Tersangka tersebut tidak berkutik atau bahkan memberikan upaya perlawanan saat ingin diringkus. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pria (tersangka) berserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin,” lanjutnya.
Untuk menanggung perbuatannya, tersangka saat ini masih kami lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Berhasil diringkusnya pria pengangguaran ini, tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang telah ikut membantu pihak kepolisian dalam memberantas para pelaku pengedar narkoba dan juga kekompakan masyarakat yang telah menyatakan perang melawan Narkoba berpengaruh terhadap upaya kita dalam memepersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di kota Banjarmasin”, imbuhnya. (ehg/rs). “
“Humas Polresta Banjarmasin”