Pria Mabuk Ini Tidak di Sangka Membawa Senjata Tajam

 

Jajaran
kepolisian Polsek Banjarmasin Tengah telah mengamankan seseorang yang membawa senjata tajam jenis keris tanpa ijin izin.
Seorang
pria dengan inisial A Bin B (32) warga jalan Tembus Mantuil Rt. 023 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, ditangkap jajaran
Polsek Banjarmasin Tengah lantaran ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang minun-minuman keras di Tempat Kejadian Perkara.
Lelaki
ini digerebek Polisi di jalan jalan Pasar Baru Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin oleh Kanit Reskrim
Polsek Banjarmasin Tengah Ipda A. Dony Meidianto, S.T.K beserta anggotanya, Sabtu (29/7/17) malam.

 

“Penangkapan yang kami lakukan mendapatkan barang bukti berupa satu senjata tajan jenis keris lengkap dengan kumpangnya”, ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah Wahyu Hidayat. S.I.K.
 
“Saat ini pemilik
senjata tajam tersebut kami amankan di Polsek Banjarmasin Tengah. Beberapa saksi
juga sudah dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut”, berkata Kapolsek Tengah.
 
penulis : rial
editor  : wawan
publish : wawan

 

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Informasi
Scroll to Top