Prees Release Pemusnahan Barang Bukti ungkap kasus Narkoba

 
Pada
hari selasa tanggal 16 Desember 2014 Pukul 13.00 wita bertempat di
ruang Reskrim Polresta Banjarmasin telah dilaksanakan Prees Release
pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkoba yang berhasil di ungkap
Satuan Res narkoba Polresta Banjarmsin.
 
dalam
kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmsin Kombes Pol
Drs Wahyono MH ini di hadiri oleh berbagai Unsur Muspida Kota Banjarmsin
dan Instansi Samping Ketua Pengadilan
Negeri (PN) Banjarmasin Sujatmiko, Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP
Ilyas, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, Kepala Balai
Pemasyarakatan Kelas 1 Banjarmasin Gidion S Safari, perwakilan dari Unsur TNI dan LSM dan LBH Kota Banjarmsin.
 

Kapolresta

Banjarmasin mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan pada gelar tersebut
jenis sabu seberat 621,93 gram, pil ineks 135 biji, ganja 59,59
gram,yang ditaksir harga barang bukti Narkoba yang di musnahkan hampir 1
Miliyar Rupiah.semua barang haram
yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan dari narkoba selama bulan
Desember 2014. Sedangkan tersangka yang ditahan 18 orang, tiga di
antaranya perempuan dari 11 Laporan Polisi yang di tangani.

Pos-pos Terbaru

Berita
Informasi
Berita
Scroll to Top