Prees Realse Pembunuhan toko sanjaya

 
Bertempat
di Aula Rupata Polresta Banjarmasin pada tanggal 4 agustus 2014 Kapolda
Kalimantan Selatan Brigjen Drs Machfud arifin didampingi Kapolresta
Banjarmasin Kombes Pol Suharyono Sik SH beserta unsur pejabat utama
Polresta Banjarmasin melaksanakan Prees Realse pengungkapan kasus
pembunuhan Pasangan suami istri di toko bangunan sanjaya Jalan Pramuka.Motif
pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) Hendriawan Tri
Kusumah (67) dan Erniwati Candranata (61) pemilik toko bahan bangunan
Sanjaya 21 Juli lalu, hanya karena disinggung punya utang Rp400 ribu,pelaku
pembunuhan pasutri pada Ramadhan 1435 Hijriah itu Solihan alias M Hazar
(27), warga Jalan Tembus Mantuil, Lokasi 3 Banjarmasin Selatan yang
berhasil jajaran Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin tangkap 30 Juli
lalu atau sembilan hari setelah kejadian.Oleh
karena tersinggung dikata-katai korban terkait utang tersebut, pelaku
tega mencekik kedua pemilik toko bahan bangunan Sanjaya itu dengan
seutas tali, bahkan menyelamkan ke bak mandi.Itu yang
dilakukan pelaku terhadap si suami (Hendriawan Tri Kusumah), kejadiannya
di lantai atas rumah toko (ruko) milik korban tersebut,satu itu, si istri (Erniwati Candranata) memergoki aksi kejahatan tersebut, dan dikejar pelaku di lantai bawah dan dia dibunuh.pelaku
ditangkap di rumahnya di Jalan Tembus Mantuil, beserta barang bukti
antara lain, tiga HP, enam buah ATM, dompet-dompet korban.

Pos-pos Terbaru

Informasi
Informasi
Berita
Scroll to Top