Pihak
Sat Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat pada hari Minggu tanggal 18
November 2012 berhasil membongkar jaringan peredaran ganja di wilkum
Banjarmasin Barat,1 orang pemakai ganja ERS(34) warga jl Belitung Darat
Komp Darma Bhakti rt 35 kel.belitung selatan berhasil diamankan dengan
barang bukti 1 paket ganja seberat 1,91 Gram,berdasarkan keterangan dari
tersangka ERS bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari YA(40)
warga Komp Bahkti lestari Kec Alalak Handil bakti,setelah dilakukan
pengembangan akhirnya YA berhasil di tangkap di daerah Jalan Sultan Adam
Komp Madani 1 setelah di Pancing Untuk Bentraksaksi dengan anggota yang
menyamar dan berhasil disita barang bukti Ganja seberat 0,5 Ons (50
Gram).Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut 2 Tsk beserta
barang bukti di bawa ke Polsekta Banjarmasin Barat.