Selang waktu dua minggu atas keberhasilan Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin mengungkap hasil barang temuan berupa 800.000 butir obat daftar G dan 8.000 bungkus rokok merk Armor Black yang diduga tidak memiliki cukai, Sabtu (29/7/2017) yang lalu, kini pihaknya kembali lagi berhasil mengungkap kasus yang sama.
Pihaknya menyita barang temuan berupa Carnophen jenis Zenith sebanyak 69.000 butir dilokasi gudang milik PT Lintas Jawa Group di Jalan Duyung Komplek Lumba-lumba, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (9/8/2017) sekitar jam 18.00 Wita.
“Kebarhasilan personel kami dalam melaksanakan tugas ini tidak luput dari sebuah informasi dari masyarakat, kami sangat terbantu atas informasi tersebut”, berkata Kapolsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Kompol Susilawati., S.H, disela saat penggeledahan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) menambahkan, pelaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai pengiriman barang atas nama pengirim, penerima dan alamat tidak jelas tujuannya.
Personel gabungan kami kerahkan segera untuk memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Ekspedisi Lintas Jawa Sumatra.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang tersebut, pihak kami menemukan sebuah paket barang dari Jakarta atas nama Popaye dengan tujuan Paijo di Banjarmasin.
Kami akan melakukan penyelidikan terhadap temuan barbuk Carnophen jenis Zenit sebanyak 69.000 butir tersebut.
Mengenai barang temuan itu pihak kami sementara mengamankannya ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan dan Laut Polresta Banjarmasin guna dilakukan pengembangan.
penulis : rial
editor : wawan
publish : wawan