
pihak
Polsek Banjarmasin tengah berhasil menangkap Pelaku pembawa
narkoba jenis sabu sebanyak dua ons narkotika jenis sabu – sabu yakni
Mahyudin Tanjungsari alias Didi (27)
menyelundupkan barang haram itu dalam celana dalamnya.Kepala Polsekta
Banjarmasin Tengah Kompol Didik Subiyakto SIK
mengungkapkan pembawa
narkoba tersebut ditangkap di Jalan Pangeran Antasari, ibu kota
Kalimantan Selatan, Rabu siang (3/9) lalu.Berdasarkan pengakuan pelaku,
yang bersangkutan tinggal di Malang,
Jawa Timur (Jatim), menyelundupkan sabu melalui Bandara Juanda Surabaya
ke Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, di wilayah Kota Banjarbaru,
dengan cara menyembunyikan dalam celana dalamnya,Tersangka mengaku hanya
sebagai kurir atas perintah seseorang dari surabaya dengan upah sekali
antar sebanyak 5 juta rupiah. Kepala Polsekta Banjarmasin Tengah Kompol Didik Subiyakto SIK mengatakan penangkapan tersebut
bermula atas pengembangan sebuah kasus yang sebenarnya tidak ada
kaitannya. saat polsek banjarmasin tengah sedang melaksnakan giat razia pekat melakukan gelar oprasi penyakit masyarakat
(Pekat) di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin dekat Pusat Perbelanjaan
Mitra, target menangkap seseorang yang diduga membawa senjata tajam,Tapi saat mau dibekuk, dia berhasil lolos, namun telepon
genggamnya tercecer, dan didapati dalam alat komunikasi itu sebuah pesan
singkat (SMS) hendak transaksi narkoba,pihak polsek banjarmasin tengah pun mencoba menelusuri SMS tersebut, dan
memancing pelaku lewat SMS pula untuk bertemu di sebuah tempat untuk
transaksinya.Kemudian pelaku merespons. Awalnya kita mau ketemuan di Jalan
Ahmad Yani Km6, tapi kita ubah ke Jalan Pangeran Antasari di Gelanggang
Olahraga (GOR) Hasanuddin HM,Cukup lama menunggu, sekitar Pukul 14.00 Wita, pada Rabu (3/9),
sesuai ciri-ciri pelaku yang sudah tergambar lewat SMS-an, pihaknya pun
berhasil menangkapnya. “itu,” katanya.pihaknya polsek banjarmasin tengah saat ini terus mengembangkan kasus
tersebut, yakni memburu pelaku penerimanya di Banjarmasin, sesuai
identitas yang diberikan atas pengakuan pembawa narkoba itu. Pelaku itu mengaku sudah lima kali mengantar barang haram tersebut
ke Banjarmasin, dan diterima orang yang sama, identitas penerimanya
kita sembunyikan dulu untuk kepentingan pengembangan kasusnya.
Polsek Banjarmasin tengah berhasil menangkap Pelaku pembawa
narkoba jenis sabu sebanyak dua ons narkotika jenis sabu – sabu yakni
Mahyudin Tanjungsari alias Didi (27)
menyelundupkan barang haram itu dalam celana dalamnya.Kepala Polsekta
Banjarmasin Tengah Kompol Didik Subiyakto SIK
mengungkapkan pembawa
narkoba tersebut ditangkap di Jalan Pangeran Antasari, ibu kota
Kalimantan Selatan, Rabu siang (3/9) lalu.Berdasarkan pengakuan pelaku,
yang bersangkutan tinggal di Malang,
Jawa Timur (Jatim), menyelundupkan sabu melalui Bandara Juanda Surabaya
ke Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, di wilayah Kota Banjarbaru,
dengan cara menyembunyikan dalam celana dalamnya,Tersangka mengaku hanya
sebagai kurir atas perintah seseorang dari surabaya dengan upah sekali
antar sebanyak 5 juta rupiah. Kepala Polsekta Banjarmasin Tengah Kompol Didik Subiyakto SIK mengatakan penangkapan tersebut
bermula atas pengembangan sebuah kasus yang sebenarnya tidak ada
kaitannya. saat polsek banjarmasin tengah sedang melaksnakan giat razia pekat melakukan gelar oprasi penyakit masyarakat
(Pekat) di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin dekat Pusat Perbelanjaan
Mitra, target menangkap seseorang yang diduga membawa senjata tajam,Tapi saat mau dibekuk, dia berhasil lolos, namun telepon
genggamnya tercecer, dan didapati dalam alat komunikasi itu sebuah pesan
singkat (SMS) hendak transaksi narkoba,pihak polsek banjarmasin tengah pun mencoba menelusuri SMS tersebut, dan
memancing pelaku lewat SMS pula untuk bertemu di sebuah tempat untuk
transaksinya.Kemudian pelaku merespons. Awalnya kita mau ketemuan di Jalan
Ahmad Yani Km6, tapi kita ubah ke Jalan Pangeran Antasari di Gelanggang
Olahraga (GOR) Hasanuddin HM,Cukup lama menunggu, sekitar Pukul 14.00 Wita, pada Rabu (3/9),
sesuai ciri-ciri pelaku yang sudah tergambar lewat SMS-an, pihaknya pun
berhasil menangkapnya. “itu,” katanya.pihaknya polsek banjarmasin tengah saat ini terus mengembangkan kasus
tersebut, yakni memburu pelaku penerimanya di Banjarmasin, sesuai
identitas yang diberikan atas pengakuan pembawa narkoba itu. Pelaku itu mengaku sudah lima kali mengantar barang haram tersebut
ke Banjarmasin, dan diterima orang yang sama, identitas penerimanya
kita sembunyikan dulu untuk kepentingan pengembangan kasusnya.